Novan Harap Raperda Pengupasan Lahan Bantu Masyarakat

Novan Harap Raperda Pengupasan Lahan Bantu Masyarakat

Novan Syahronny, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda gelar Sosraperda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Novan Syahronny menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara, Pengupasan, Galian Tanah, dan Pematangan Lahan di Jalan Wijayakusuma, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (26/04/2023).

“Hal ini berkaitan dengan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, red) Komisi III DPRD Kota Samarinda yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan ,”ungkapnya.

Novan mengatakan bahwa perlunya keseimbangan dalam pemanfaatan lingkungan sehingga penting untuk diketahui masyarakat secara luas hal-hal apa saja yang diatur dalam Raperda ini. “Karena keterlibatan masyarakat penting dalam mengusulkan apa-apa saja yang menjadi keresahan dalam proses pengupasan lahan ,”katanya.

Novan mengatakan bahwa masyarakat adalah pelaku paling dekat yang merasakan dampak, sekaligus yang melakukan eksekusi langsung dalam kegiatan yang berkaitan dengan pematangan lahan. “Jadi nanti masyarakat sampaikan aspirasinya secara tertulis terkait kondisi lingkungan terdekatnya,” jelas pria kelahiran Samarinda, 23 November 1981 ini.

Bukan hanya tentang keadaan lingkungan terdekat masyarakat, Novan mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat perihal aktivitas pengupasan lahan di sekitarnya juga harus dilaporkan sebagai pertimbangan bagi DPRD Kota Samarinda khususnya Komisi III. “Hal ini akan kami bawa kepada Pansus dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan Raperda,” ungkapnya lagi.

Dikatakan Novan bahwa masyarakat juga harus mengetahui banyak tingkatan dalam pengupasan lahan baik secara umum dan luas, baik untuk kepentingan ekonomis juga kepentingan pribadi. “Kami tidak dapat pukul rata, tergantung manfaatnya ,”tutupnya.

Penulis : Fajar Hidayat | Penyunting : Nursiah

Advertorial