KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara, berkomitmen untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi tingkat utama.
Kepala DP3A Bambang Arwanto, menegaskan meskipun Kabupaten Kukar telah memperoleh status KLA tingkat madya selama empat tahun berturut-turut, upaya peningkatan terus dilakukan. “Salah satu strategi yang diimplementasikan adalah pembentukan forum anak di tingkat kelurahan dan desa serta penambahan standarisasi yang telah ada,” ungkapnya, (22/11/2023).
Lanjutnya, standarisasi saat ini mencakup ruang bermain anak dengan taman ulin dan taman pintar. Pemerintah berencana untuk mendorong pembentukan rumah ibadah layak anak dan meningkatkan kualitas taman kota agar sesuai dengan standar KLA.
Ia menyebutkan bahwa forum anak telah dibentuk di 18 kecamatan sebagai langkah penting untuk memenuhi syarat KLA tingkat utama. Tujuan utama forum anak adalah memberikan wadah bagi partisipasi anak-anak dalam membangun daerah mereka, termasuk hak asuh, partisipasi, hidup, perlindungan, dan tumbuh kembang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara fokus pada program untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan melibatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah, “Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak,” pungkasnya.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah