DPRD KALTIM– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibumlinmas) menggelar uji petik penerapan perda tersebut di Kota Bontang.
Uji petik Pansus Trantibumlinmas tersebut digelar dengan kunjungan kerja (kunker) dipimpin Ketua Pansus Harun Al Rasyid, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim. Di Bontang, Pansus Trantibumlinmas menyambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10/2023). Rombongan disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani.
Dalam kunjungan tersebut, Harun Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Arih Frananta Fillifus Sembiring dan anggota Pansus Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar serta staf ahli Pansus. Adapun maksud dan tujuan dari Kunker tersebut adalah dalam rangka uji petik penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Satpol PP Bontang itu, Ketua Pansus Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam Kunker karena pemerintah setempat, khususnya Satpol PP sudah luar biasa dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, juga memiliki terobosan yang banyak. “Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa, tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan tetapi dengan ngopi bareng bisa selesai,” ujarnya.
Harun menilai langkah yang dilakukan Satpol Kota Bontang dalam menjalankan peraturan pemerintah dan melakukan penertiban di wilayahnya sangat humanis. “Ini humanis, ada nilai-nilai Ketuhanan. Bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan kepentingan masyarakat,” tambah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira