DPRD KALTIM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung dibukanya kembali jalan penghubung dari Jalan Kiai Haji Samanhudi menuju simpang empat Jalan Letjend S Parman di samping bekas Bandara Temindung Samarinda.
Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berencana akan membangun akses jalan penghubung dari Jalan Letjend S Parman menuju Jalan Kiai Haji Samanhudi pada 2023 ini. Rencana tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Pemprov Kaltim telah memasang sebuah plang proyek di Jalan yang rencananya akan dibangun kembali dengan tulisan “Pemerintah Provinsi Kaltim akan membangun Jalan akses dari Jalan Letjend S Parman menuju Jalan Kiai Haji Samanhudi pada 2023” tertanda Penanggung Jawab (PJ) Gubernur Kaltim.
Hal itulah yang memantik Anggota Komisi I DPRD Kaltim J Jahidin untuk dapat mendukung dibukanya kembali jalan penghubung tersebut. Ia mengatakan kepada media ini saat berkunjung di kediamannya di Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Minggu (05/11/2023). “Tanah itu milik Pemprov Kaltim kalau dibuka kembali untuk akses jalan sangat bagus. Memang dasarnya dulu jalan tembus ke wisma citra (Jalan Kiai Haji Samanhudi, red),” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Jahidin berharap agar proyek itu cepat terealisasi, karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda, khususnya pengguna jalan di Jalan Gatot Subroto yang semakin ramai dilintasi. Dia juga meminta agar proyek tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya untuk membuahkan hasil yang optimal, sebab itu untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak merugikan pihak lain. “Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kami juga berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya, baik dari segi teknis maupun sosial,” katanya.
Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, dulu jalan itu terhubung namun karena ada perpanjangan landasan pacu pesawat di Bandar Udara Temindung Samarinda dan sempat menimbulkan kecelakaan maka akses itu ditutup total atas dasar keselamatan. “Itu ditutup dulu karena pernah terjadi ketika bandara belum dipagar pernah terjadi tabrakan antara pengendara sepeda motor dengan pesawat sehingga diputuskan itu ditutup sementara. Jadi kalau dibuka kembali memang sesuai peruntukannya karena itu jalan penghubung,” tutupnya. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira