Pj Gubernur: Sejak 2021 Provinsi Kaltim Raih Predikat Informatif

Pj Gubernur: Sejak 2021 Provinsi Kaltim Raih Predikat Informatif

ADVETORIAL – Sejak 2021, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meraih predikat “Informatif” dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Grafik nilai monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di provinsi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari 93,79 pada tahun 2021 menjadi 95,93 pada 2022, dengan kategori “Informatif.”

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada awak media usai menyampaikan presentasi sebagai uji publik atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023 yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

KIP RI mengundang pimpinan tertinggi badan publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade) dan dinyatakan lulus untuk menyampaikan presentasinya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menjadi salah satu provinsi yang diundang untuk memaparkan inovasi dan strategi dalam melaksanakan informasi publik. Presentasi disampaikan langsung Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang merupakan pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim.

Pj Gubernur yang didampingi Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih dan Komisioner Bidang PSI M Khaidir memaparkan presentasi di hadapan tiga panelis. Antara lain Anton Prasodjo, Yosep Adi Prasetya, dan Rospita Cici Paulyn.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sangat komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik. Kami yakin bahwa keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam membangun demokrasi di Kaltim,” kata Akmal Malik.

Dalam era digital saat ini, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, Pj Gubernur meyakini bahwa keterbukaan informasi publik menjadi nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Saling terbuka dan menjalin komunikasi dengan baik adalah kunci. Tidak ada yang merasa benar semua yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pemprov Kaltim kata Akmal Malik, menyadari pentingnya inovasi, baik untuk meningkatkan daya saing daerah maupun kualitas kesejahteraan masyarakat. “Inovasi juga merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik,” katanya lagi. (ADV/AJS/DISKOMINFO)

Advertorial Diskominfo Kaltim