Penimbun Solar Diamankan Polisi

Penimbun Solar Diamankan Polisi

Abdul Wahab (45) warga Jl AW Syahrani, Balikpapan Utara, diamankan aparat Polsek Balikpapan Utara karena diduga menimbun solar bersubsidi.  Pengungkapan kasus penimbunan solar bersubsidi, bukan dilakukan secara kebetulan. Informasi tersebut sudah sampai ke telinga aparat kepolisian.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP H Sarbini mengatakan, pengintaian yang dilakukan anggotanya  sudah berlangsung selama 4 hari. Bertepatan dengan giat patroli dan UKL yang dilakukan Sabtu (28/6) malam, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara kembali mendapat informasi, pelaku tengah berada di SPBU Km 4.

Tidak mau hasil jerih payah yang dilakukan berujung sia-sia, polisi tidak langsung mengamankan bdul Wahab yang saat itu mengendarai mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan nomor polisi (nopol) KT 1802 AQ.

“Dia juga merupakan target operasi kami. Pasalnya, tidak hanya satu sumber informasi yang mengatakan pelaku menimbun BBM di rumahnya. Dan ternyata memang benar,” tandas Kapolsek.

Kepada Balikpapan Pos, Wahab menolak dituduh sebagai penimbun solar. Pasalnya setelah mendapat pembinaan dari anggota Polres beberapa bulan sebelum penangkapan terhadapnya, Wahab memang pernah ditangkap Polres Balikpapan, tetapi hanya diberi peringatan agar tidak melakukan penimbunan solar lagi.

“Saya itu sudah tidak lagi nimbun solar. Tangki buatan itu sudah saya lepas. Saya nggak tahu lagi harus ngomong apa, tolong jangan ditanya-tanya dulu, saya masih pusing,” ujar Wahab kepada media ini. Pengintaian polisi kembali dilakukan. Wahab terlihat memasuki SPBU malam itu, melewati mobil yang lebih dahulu datang dan mengantre.

“Kalau dia ngisi solar, memang nggak pernah ngantri Mas. Langsung main serobot aja, sekali ngisi selalu Rp600 ribu dan itu dilakukan setiap malam. Makanya saya curiga, kalau tangki mobilnya pasti dimodifikasi,” terang salah satu saksi.

Keluar dari SPBU, Wahab langsung menuju ke rumahnya yang berada di kawasan Somber. Polisi yang berada di belakang mobil Wahab sempat kehilangan jejak. Pasalnya, begitu sampai di dalam rumah, mobil tersebut langsung diparkir di dalam gudang.

Beruntung beberapa anggota yang berpatroli menggunakan sepeda motor, masih sempat mengikuti jejaknya. Sempat terjadi tarik menarik ketika Wahab yang saat itu sudah berada di dalam rumah berusaha untuk menutup pintu gudang dengan tipe harmonica.

“Berhenti, serahkan diri anda dan jangan bergerak,” teriang salah satu polisi yang mencoba mengamankan Wahab. Teriakan tersebut, semakin membuat Wahab ketakutan dan lari ke dalam rumahnya.

Setelah pintu rumah berhasil dibuka, Wahab ternyata sudah menghilang terlebih dahulu. Dirinya berhasil melompati loteng rumahnya dan menghilang di semak-semak yang berada di belakang rumah.

“Waktu kami berusaha meringkus pelaku, dia malah kabur ke dalam rumah. Kuat dugaan, pelaku berhasil melarikan diri ke semak-semak belakang rumah melalui tangga yang ada di loteng rumah,” ujar Kapolsek.

Tidak mau kalah langkah, polisi kemudian mengamankan mobil dan barang bukti berupa mesin pompa, tangki modifikasi serta 3 unit juriken yang berisi penuh solar. Aksi tersebut rupanya cukup efektif, dimana dalam waktu yang cukup singkat, akhirnya pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke Mapolsek Balikpapan Utara.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sehingga kami mengetahui tujuan pelaku melakukan aksi penimbunan solar bersubsidi,” pungkas Kapolsek. [] RedFj/BP

Kasus