ADVERTORIAL – Tim Penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim serentak melaksanakan verifikasi lapangan penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kampung dan Kelurahan (PMD) tahun 2023 di sembilan kabupaten dan kota yang masuk nominasi.
Verifikasi dibagi dalam tiga kelompok, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser masuk dalam kelompok 1, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) kelompok dua. Kemudian, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau masuk kelompok tiga.
Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati mengatakan, verifikasi lapangan berlangsung sejak Ahad (05/11/2023) lalu dan berakhir Kamis (09/11/2023) hari ini. “Verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut tahapan penilaian berkas, sekaligus melaksanakan fungsi verifikasi dan klarifikasi terhadap hasil Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kelurahan,” jelas Eka, sapaannya.
Lebih lanjut, kata dia, hasil penilaian menjadi dasar tim menetapkan kabupaten/kota yang dianggap paling baik dalam menyelenggarakan urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Kemudian kabupaten dan kota terbaik pertama akan dianugerahi Panji Keberhasilan Pembangunan bidang PMD kategori desa/kampung dan kategori kelurahan oleh Gubernur Kaltim pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim ke-67 tahun pada 9 Januari 2024 mendatang. (ADV/AJS/DISKOMINFO)