JAWA TIMUR – Seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar bernama Sofi di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (WNI). Sofi bahkan tercatat masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung Muchamad Anam Rifai mengatakan Sofi memiliki Kartu Keluarga (KK) Indonesia. KK itu telah dimiliki Sofi sejak tahun 2006. “Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006,” kata Anam, Sabtu (06/01/2024).
KPU lalu melakukan pengecekan terhadap data pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 208. Hasilnya, nama pengungsi Rohingya tersebut masuk dalam DPT Pilkada tersebut.
“Pada Pilkada 2018 masuk DPT, saat itu belum ketahuan kalau Warga Negara Asing (WNA), sehingga tidak dilakukan pencoretan. Ada kemungkinan dia ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah dia menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya,” imbuhnya.
Anam mengatakan identitas WNI tetap dipegang Sofi hingga proses pendaftaran Pemilu 2024. Saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Sofi dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK sehingga KPU memasukkan namanya dalam DPT. “Pada identitas kependudukan namanya Mohammad Sofi,” ujarnya.
KPU Tulungagung mengatakan saat ini status Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret. Pencoretan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian identitas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung.
Redaksi02