BOLTIM – Seorang anak jadi korban pembunuhan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Bocah tersebut ditemukan tewas di area perkebunan, dengan kondisi badan dan kepala terpisah. Ternyata, korban dimutilasi oleh tantenya sendiri. Adapun pelaku sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Lantas berikut kronologinya.
- Kronologi Pembunuhan Bocah di Boltim
Wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning (19), tega memutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan (Kec.) Tutuyan, Kabupaten (Kab.) Boltim, pada Kamis (18/01/2024).
Kepolisian Resor (Kapolres) Boltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Setyo Budhi, mengatakan peristiwa berawal saat pelaku melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya, Kamis (18/01/2024) pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan.
“Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto, yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng, (19/01/2024).
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya. “Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kec. Tutuyan, Kab. Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya.
Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan. “Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
“Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” lanjut Sugeng.
2. Pelaku Mengambil Perhiasan Korban
Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan. “Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkap Sugeng.
“Pisau pelaku dibuang ditempat yang tidak jauh dari Tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng.
“Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kec. Tutuyan Kab. Boltim dengan menggunakan becak motor (bentor),” tandasnya kembali.
3. Pembunuhan Sudah Direncanakan
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban. “Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng.
4. Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif Arnita Mamonto alias Aning (19) memutilasi ponakannya, TAM (8) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku mencuri perhiasan emas karena kebutuhan ekonominya. “Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polis (AKP) Denny Tampenawas, saat konferensi pers di Mabes Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Boltim, Jumat (19/01/2024).
Denny mengatakan, pelaku memiliki gaya hidup yang berfokus mencari kesenangan atau kepuasan tanpa batas (hedonisme). Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban. “Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu membunuh dan mencuri perhiasan korban,” tambah Denny.
5. Perhiasan Hasil Curian Dijual
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, menyebut emas curian pelaku dijual di toko emas pada, Kamis (18/01/2024). Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000.
“Menurut saksi ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita, membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta. “Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” imbuh Sugeng.
Redaksi02