KAPUAS HULU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten (Kab) Kapuas Hulu menggelar rapat pembahasan draf peraturan Bupati tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di wilayah Kapuas Hulu di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Kapuas Hulu, Jumat (16/02/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan, rapat yang dilaksanakan ini adalah merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan mengenai peraturan Bupati tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Salah satu kewajiban penanam modal adalah melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Terus untuk pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) oleh Pemda merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
“Pastinya saya mengapresiasi positif kegiatan ini, dan mengharapkan pada kesempatan ini juga dapat memberikan masukkan demi kesempurnaan Draf Perbup, dan kegiatan pelaksanaan penyusunan Perbup dapat terlaksana dengan baik, dan benar menuju tercapainya sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
RRedaksi 03