GOWA – Tiga orang diringkus atas kasus rudapaksa perempuan berinisial NMY (26) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga orang tersebut berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21). Ketiganya merudapaksa korban di mobil dinas milik ayah dari pelaku UC yang merupakan seorang pejabat di Kabupaten (Kab.) Gowa.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Udin Sibadu mengkonfirmasi hal tersebut. “Mobil Innova hitam, iya benar (mobil dinas),” katanya, Sabtu (02/03/2024). Udin juga mengatakan, ternyata UC sudah mempunyai istri. “Pelaku utama UC sudah berkeluarga,” katanya. Dari pengakuan UC, lanjut Udin, ia merupakan anak pejabat (Pj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
“Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya,” ujarnya. Kasus rudapaksa terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan (Kec) Somba Opu, Kab. Gowa, Sabtu (02/03/2024) sekira pukul 05.00 Wita. Kejadian ini bermula dari UC yang menghubungi korban untuk bertemu. UC pun akhirnya menjemput korban di Makassar.
“Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa,” katanya. Dari pengakuan korban, pelaku hanya sendiri di mobil. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), UC memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Aksi bejat tersebut pun dilakukan di dalam mobil.
“Pelaku dipaksa atau di rudapaksa oleh pelaku utama UC,” katanya. Setelah melancarkan aksinya, UC keluar dari mobil. Namun, korban yang masih berada di dalam mobil di kaget kan ada dua pelaku lainnya yang muncul dari belakang dan menyekap nya.
“Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi,” terangnya. Setelah disekap, korban kemudian dicabuli oleh dua pelaku lainnya. “Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa,”
“Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan,” sambungnya. Suara korban pun didengar oleh warga sekitar. Warga juga langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Gowa. “Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa,” jelasnya Setibanya di lokasi, pihak kepolisian langsung mengamankan tiga pelaku.
Redaksi 03