Adian Beberkan Pendapat Puan mengenai Hak Angket Pemilu di DPR

Adian Beberkan Pendapat Puan mengenai Hak Angket Pemilu di DPR

JAKARTA – Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adian Napitupulu mengungkap sikap petinggi fraksinya yang sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani soal rencana hak angket (pemilihan umum) pemilu. Puan hingga saat ini belum angkat suara soal rencana hak angket yang disebut akan digulirkan fraksi PDIP di DPR. Sejak pembukaan masa sidang IV pada 5 Maret lalu, Puan juga belum muncul dan angkat suara soal itu.

Namun, sejumlah anggota fraksi PDIP termasuk Adian, menegaskan Puan tak menutup mata. Menurut Adian, Puan selalu mencermati dinamika politik yang berkembang baru-baru ini, termasuk soal angket. “Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun, enggak pernah. Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimana dia mencermati kalau matanya tertutup, kan, tidak mungkin,” kata Adian di kompleks parlemen, Selasa (19/03/2024) malam.

Pernyataan itu disampaikan Adian usai menerima audiensi dengan perwakilan massa aksi yang mendesak penggunaan hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan pemilu. Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan kehadirannya menemui perwakilan massa aksi juga bagian dari perintah fraksi. Artinya, kata dia, fraksi serius untuk menggulirkan hak angket pemilu.

“Saya datang kemari perintah fraksi, saya bertemu kan perintah fraksi saya mendengarkan pernyataan-pernyataan dan gagasan-gagasan, kan, perintah fraksi,” ucap dia. Adian menyebut pihaknya telah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk mengajukan hak angket di DPR. Termasuk di antaranya naskah akademik yang telah melibatkan ahli, politikus senior, maupun kelompok masyarakat sipil.

Wacana hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui jalur politik di DPR hingga saat ini masih belum terang. Suara fraksi-fraksi yang sempat lantang mendorong usulan itu kini mulai redup. Setelah didorong tiga anggota fraksi dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (05/03/2024), hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari mereka.

Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat bahkan mengatakan tak ada instruksi khusus soal hak angket. Mereka menilai hak angket adalah hak konstitusional setiap anggota dewan. “Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan, kalau begini kok nunggu instruksi. Enggak ada instruksi-instruksi. Itu adalah hak Anda,” ucap anggota Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat di kompleks parlemen, Selasa (05/03/2024). []

Redaksi08

Berita Lainnya Nasional