Bocah Rusia Keluyuran Tanpa Baju dan Bawa Sajam, Begini Akibatnya

Bocah Rusia Keluyuran Tanpa Baju dan Bawa Sajam, Begini Akibatnya

GIANYAR – Ada-ada saja. Bocah asal Rusia kedapatan keluyuran tanpa baju di seputaran Desa Peliatan, Kecamatan Ubud. Bocah yang dijuluki si Kocong itu banyak membuat ulah dan meresahkan. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, dari mengambil roti di sebuah warung pada April lalu. Belakangan, bocah berinisial AK itu memanjat billboard hingga atap. Ia juga kedapatan membantu pekerja mengangkut pasir.

Yang membahayakan, Kocong jalan-jalan membawa senjata tajam berupa sabit hingga mengambil buah kelapa milik warga setempat. Aksi Kocong ini kerap direkam warga setempat dan diunggah di media sosial. Beragam komentar menghiasi. Ada yang kasihan maupun khawatir dan ada yang terhibur dengan aksinya. Tak jarang, ada yang memberi Kocong uang tunai secara cuma-cuma.

Kondisi anak ini pun dibahas oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Bahkan KPAD Bali telah menerbitkan surat pada Senin (29/7/2024) yang ditujukan kepada Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar Terkait surat berkop Garuda itu, dibenarkan oleh Komisioner KPAD Bali Bidang Pendidikan, Made Ariasa.

”KPAD provinsi mohon kepada Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar berkoordinasi dengan pihak terkait atau dinas/instansi terkait untuk mengambil langkah yang diperlukan, melakukan pembinaan dan edukasi kepada keluarga atau orang tua anak,” ujar komisioner asal Desa Mas, Ubud itu. Ia berharap, dari surat KPAD Bali, yang ditembuskan ke Dinas terkait lainnya seperti Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata agar disikapi. ”Diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku termasuk aturan terkait perlindungan anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah menyurati instansi terkait, Ariasa mengaku telah mendapatkan informasi dari aparat.”Bahwa sudah tertangani tiga bulan lalu dan orang tuanya sudah diingatkan terkait dengan risiko dan harus mengawasi si anak dan mencegah terulang lagi,” ungkapnya.

Aksi Kocong ini memang perlu diperhatikan. Jangan sampai malah ditiru oleh anak lain. ”Semoga betul tak terulang lagi,” pintanya.Sementara itu, anak itu tinggal di Desa Peliatan bersama ayah dan ibunya. Selama ini, keluarga itu masih tinggal di Peliatan. ”Jadi anaknya hiperaktif banyak berkegiatan dan sering berinteraksi di wilayah sana,” ungkap dia.

Lantaran masih batas normal, maka keluarga itu masih diperkenankan tinggal di Peliatan. ”Karena masih tidak melakukan tindakan berbahaya mereka masih diberi tinggal disana,” pungkasnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus