JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 269 berkas pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Sebagaimana dilansir dari iNews.id , Jumlah tersebut diperoleh hingga hari kedua pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) pukul 20.00 WIB. Secara terperinci, 21 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sementara 12 berkas pendaftaran berasal dari pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan.
Selain itu, 200 calon bupati dan wakil bupati yang diusung parpol atau gabungan parpol, tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari perseorangan, dan 33 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari parpol atau gabungan parpol. Sementara ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung parpol atau gabungan parpol serta satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari parpol atau gabungan parpol yang berkas pendaftarannya dikembalikan.
“Berdasarkan jumlah pendaftaran pencalonan, hingga hari kedua masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 15 bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dari Perseorangan yang pendaftarannya diterima, 254 Pasangan Calon Kepala Daerah dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pendaftarannya diterima, serta terdapat 2 Pasangan Calon Kepala Daerah dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang dokumen pendaftarannya dikembalikan,” tulis KPU dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ratusan calon kepala daerah itu mendaftar untuk 238 daerah, terdiri dari 21 provinsi, 186 kabupaten dan 31 kota. KPU masih akan menerima pendaftaran pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 waktu setempat.[]
Putri Aulia Maharani