JAKARTA – Karyawan CNN Indonesia telah mendirikan serikat pekerja dan resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sebagaimana dilansir dari Pencatatan serikat pekerja ini tertuang dalam surat nomor e-0224/KT.03.01 yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Fidiyah Rokhim.
Serikat pekerja yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024. Ketua Umum SPCI, Taufiqurrohman mengatakan, kehadiran serikat pekerja ini sebagai wadah bagi karyawan CNN Indonesia untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak para pekerja CNN Indonesia.
Taufiqurrohman bercerita adanya sengkarut di CNN Indonesia yang akhirnya mendorong para buruh tulis memutuskan mendirikan serikat. Ia menuturkan, desas-desus pemutusan hak kerja (PHK) tampak senyap meski berlangsung sejak November 2023. “Lalu kemudian belakang kebijakan perusahaan melakukan pemotongan upah,” ujarnya di Kantor Themis Indonesia pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dari pelbagai rentetan itu, kata dia, sekitar 201 orang karyawan menolak pemotongan. Kemudian, kata dia, PHK yang selama ini belum pernah terdengar, mengemuka lagi. Ada beberapa hal yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional, tapi tak ada rancangan atau strategi ke depan untuk memperbaiki kondisi. Malah yang terjadi menurut dia, manajemen perusahaan mengubah kebijakan dengan melakukan pemotongan upah. “Akhirnya karena banyak penolakan, waktu itu kami sengaja membuat pernyataan surat terbuka yang sempat beredar,” katanya.
Taufiqurrohman mengakui sudah sempat ada pertemuan dengan manajemen namun penjelasan yang diberikan tak memadai. Dalam perundingan pun menurutnya tidak terjadi kesepakatan. Karyawan kemudian menolak hasil perundingan bipartit. “Jadi tertuang di situ, keputusan pemotongan upah sepihak akan tetap dijalankan. Silakan bagi teman-teman yang menolak, meneruskan tahapan prosesnya selanjutnya,” ujar Taufiq.
Dalam perjanjian bipartit tertuang pemotongan upah berada pada kisaran 0 hingga 35 persen. Manajemen mengklaim mereka kena potongan gaji 50 persen. Namun klaim tersebut menurutnya tak bisa dibuktikan. “Yang bisa kami konfirmasi itu 0-35 persen pekerja. Sementara yang 50 persen bagi manajemen yang dipotong, tidak ada bukti apapun,” ujarnya.[]
Putri Aulia Maharani