Sekda Kukar Ingatkan Pemdes, Rutin Lakukan Pemuktahiran Data Setiap Tahun

Sekda Kukar Ingatkan Pemdes, Rutin Lakukan Pemuktahiran Data Setiap Tahun

Tenggarong,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menghadiri kegiatan evaluasi tingkat perkembangan desa se-Kabupaten Kukar yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemaparannya Sunggono menjelaskan, terdapat tiga kategori perkembangan desa, yaitu desa kurang berkembang, desa berkembang, dan juga desa cepat berkembang.

Untuk desa berkembang dan cepat berkembang, akan diikutsertakan dalam kegiatan lomba desa pada tahun 2025. Kegiatan lomba desa itu akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan, lalu kemudian, juara satu dari lomba desa tersebut, akan diikutsertakan dalam kegiatan lomba desa di tingkat Kabupaten .

“Selanjutnya, untuk juara satu dari lomba desa tingkat Kabupaten ini, akan mewakili untuk mengikuti lomba desa di tingkat Provinsi. Jika dalam tingkat provinsi berhasil mendapatkan juara 1, maka otomatis akan mewakili Kalimantan Timur (Kaltim), di lomba desa tingkat nasional,” jelasnya .

Namun, untuk dapat terlibat serta mengikuti kegiatan lomba desa ini, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat utamanya adalah adanya data terkait Profil Desa selama dua tahun terakhir.

Pada implementasinya kata dia, di Kukar masih terdapat desa yang belum menyelesaikan Pemuktahiran Data Profil Desa secara online, melalui aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) setiap tahunnya.

Dengan begitu, desa tersebut tidak akan dapat mengikuti lomba desa di tingkat Kecamatan yang digelar. Karena, tidak dapat memenuhi syarat utamanya.

“Kami meminta kepada Kepala Desa dan juga Ketua BPD, untuk dapat berkomitmen secara rutin melakukan Pemuktahiran Data PRODESKEL di setiap tahunnya,” jelasnya lagi.

Pemkab Kukar juga telah memberikan apresiasinya terhadap desa berprestasi, melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD). Terhadap tiga desa yang menjadi juara lomba tingkat Kabupaten, dari tahun 2023 lalu. *

Penulis: Rudi Harahap / Editor: Agus

Advertorial Berita Daerah Headlines Pemkab Kutai Kartanegara Serba-Serbi