PASER – Kapolres Paser dan Dandim 0904/PSR Gelar Pertemuan Terkait Kasus Kekerasan di Muara Komam Menanggapi insiden kekerasan yang menimpa dua warga di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., bersama Dandim 0904/PSR Letkol Inf. Ary Susetyo menggelar pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur. Pertemuan berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, pukul 17.30 Wita di Lobby Maxone Hotel, Kota Balikpapan.
Pertemuan ini bertujuan memberikan penjelasan kepada Dewan Adat Dayak Kaltim mengenai perkembangan penanganan kasus kekerasan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Dewan Adat Dayak juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kejadian tersebut untuk menghindari ketegangan antar kelompok.
Dalam pertemuan ini turut dihadiri oleh Dandim 0904/PSR, Letkol Inf. Ary Susetyo, Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H, Pasi Intel Kodim 0904/PSR, Kapten Ahmad Suwandi, Kasat Intelkam Polres Paser, AKP Marten Luter, S.H., M.H., Sekretaris Dewan Adat Dayak Kaltim, Hendri Tando, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota, termasuk Sdr. Midin (Kab. Paser), Sdri. Helena Samuel (Kab. PPU), dan Sdr. dr. Abriantinus (Balikpapan).
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kaltim, Hendri Tando, menyampaikan bahwa mereka hadir sebagai perwakilan dari komunitas Dayak di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Ia meminta agar kasus ini dapat segera diungkap.
Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan, dr. Abriantinus, mengimbau agar tidak menyebutkan suku pelaku dalam kasus ini untuk menghindari potensi konflik SARA. Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Paser, Midin, meminta agar masyarakat suku Dayak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menegaskan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh senjata tajam, bukan penembakan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi, terutama dari video yang beredar luas di media sosial. “Kami dari Polres Paser, dengan dukungan Polda Kaltim, sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan proses penyelidikan intensif. Kami mohon dukungan dari Dewan Adat Dayak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0904/PSR, Letkol Inf. Ary Susetyo, mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Ia juga meminta Dewan Adat Dayak Kaltim membantu meredam situasi di masyarakat guna mendukung stabilitas keamanan wilayah.
Dewan Adat Dayak Kaltim menegaskan dukungannya kepada Polres Paser dalam menyelesaikan kasus ini secara hukum. Mereka juga berjanji untuk membantu meredam potensi aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi menjelang Pilkada Serentak 2024.
Selama pertemuan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polres Paser dan Kodim 0904/PSR terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Paser serta mencegah konflik yang berpotensi terjadi di Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim