JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap merespons soal terpilihnya Setyo Budiyanto menjadi ketua KPK periode 2024–2029. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim, Yudi yang pernah dikomandoi oleh Setyo sewaktu dia menjabat direktur penyidikan (dirdik) menyebut mantan atasannya itu tidak punya rekam jejak buruk selama di KPK.
“Tidak ada rekam jejak buruk Setyo selama di KPK. Malah banyak kasus besar yang ditangani Setyo sebagai dirdik,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024). Yudi mengatakan tugas berat akan menanti Setyo ke depannya. Misalnya memulihkan kepercayaan publi kepada KPK yang semakin menurun.
“Saya percaya bahwa Setyo bisa karena pengalamannya pernah sebagai orang dalam KPK sebagai direktur penyidikan KPK sehingga tentu penindakan korupsi akan menjadi prioritasnya,” katanya. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal itu sebagaimana hasil voting yang dilakukan Komisi III DPR RI. Setyo Budiyanto mendapatkan suara sebanyak untuk menjadi ketua 46 suara. Sementara Setyo mendapatkan 45 suara untuk menjadi ketua KPK periode 2024-2029.
Berikut pimpinan KPK terpilih.
1. Setyo Budiyanto
2. Johanis Tanak
3. Fitroh Rohcahyanto
4. Agus Joko Pramono
5. Ibnu Basuki Widodo
Untuk diketahui Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, sejak Senin 18 November 2024 hingga Kamis 21 November 2024.
Puluhan anggota DPR RI langsung bertepuk tangan seusai Setyo Budiyanto menang telak dalam pemungutan suara sebagai calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dalam pemungutan suara ini, satu anggota DPR memiliki hak suara menentukan satu paket calon pimpinan KPK.
Artinya, mereka memilih calon ketua dan empat wakil Ketua KPK periode 2024-2029. Pantauan Tribun di lokasi ada 48 anggota komisi III DPR RI yang hadir dalam pemungutan suara calon pimpinan KPK tersebut Mereka mencontreng paket pimpinan dalam surat suara. Hasilnya, Setyo Budiyanto menang telak dengan memperoleh 45 suara menjadi calon Ketua KPK RI.
Di belakangnya, ada Johanis Tanak yang mendapat 2 suara dan Fitroh Rocahyanto memperoleh 1 suara. Kandidat sisanya tidak mendapatkan perolehan suara satu pun untuk didukung menjadi calon Ketua KPK RI. Sementara itu, sosok empat calon wakil ketua KPK RI yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak dengan memperoleh 48 suara dukungan.
Lalu, Agus Joko Pramono mendapat 39 suara san Ibnu Basuki Widodo mendapat 33 suara. Sedangkan, kandidat yang tidak terpilih adalah Michael Rolandi Cesnanta dengan 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih 5 suara,
Kemenangan telak itu membuat puluhan anggota DPR yang hadir langsung bertepuk tangan. Sebagian mereka pun berdiri maju ke depan untuk merayakan kemenangan calon ketua KPK RI yang terbaru. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjawab perihal tidak adanya keterwakilan perempuan dalam calon pimpinan (capim) KPK terpilih periode 2024-2029.
Habiburokhman menegaskan bahwa penetapan lima capim KPK merupakan hasil pilihan dari masing-masing anggota Komisi III DPR RI. “Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota,” kata Habiburokhman. Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak mengintervensi pilihan masing-masing anggota, termasuk dalam memilih ketua KPK.
“Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK, kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK,” ujarnya. “Nanti mungkin ditanyakan ke masing-masing, pilihannya siapa dan alasannya apa,” imbuhnya.
Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo Budiyanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Ia satu angkatan dengan sejumlah tokoh penting, seperti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Agus Andrianto.
Setyo memiliki pengalaman panjang di bidang pemberantasan korupsi. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan KPK, posisi strategis yang memperkuat kompetensinya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.
Pada awal 2024, Setyo ditugaskan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, posisi yang ia emban sejak 22 Maret 2024. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Sebagai seorang perwira tinggi dengan pangkat komisaris jenderal, Setyo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse dan penegakan hukum. Dedikasinya selama bertugas di KPK menjadi bekal penting untuk menjalankan amanat sebagai Ketua KPK, melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
KomisiI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Kamis (21/11). Berdasarkan hasil pemungutan suara di antara anggota Komisi III DPR RI, Johanis Tanak menduduki posisi teratas, yakni 48 suara.
Dengan demikian, Tanak mendapatkan dukungan dari seluruh anggota dewan yang hadir, yakni 48 orang. Tanak pun terpilih menjadi salah satu dari 4 pimpinan KPK periode 2024-2029, yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Widodo. Adapun Tanak sedang menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir, karena ingin meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) di KPK.
Sosok Wakil Ketua KPK 2019-2024 itu bahkan mengusulkan agar tidak ada lagi jabatan Ketua KPK, tetapi semua adalah pimpinan. Keinginan itu dia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11) lalu.
“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata dia di hadapan anggota Dewan. Pernyataan itu langsung disambut dengan riuh tepuk tangan para anggota Komisi III seisi ruangan.
Tanak mengaku bahwa sejak awal menganggap OTT merupakan tindakan yang tidak tepat. Namun, ia kalah suara dengan mayoritas pimpinan KPK lain yang setuju OTT sebagai langkah pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan.
“Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang,” ujar dia. Wakil Ketua KPK Alexander Marwara menegaskan bahwa meskipun istilah “operasi tangkap tangan” tidak secara eksplisit tercantum dalam KUHAP, praktik “tertangkap tangan” tetap sah dan tidak bisa dihapuskan.
“Tertangkap tangan itu kan enggak mungkin dihapuskan karena itu diatur dalam undang-undang,” kata Alex di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11). Menurut Alex, meskipun istilah “OTT” tidak ada dalam KUHAP, praktik tangkap tangan merupakan bagian dari penindakan yang diatur dalam UU KPK.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan tetap dapat dilakukan oleh KPK, asalkan ada bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Saya kira enggak akan hilang juga sih. Apalagi kan perangkatnya kan juga ada,” ujar Alex.
Sementara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menganggap pandangan Johanis tentang OTT sebagai langkah yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Diky menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK selalu didahului dengan proses perencanaan yang matang, termasuk penyadapan dan pengintaian terhadap terduga pelaku.
Sedangkan Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan OTT tidak mungkin dihapus. Sebab, itu merupakan instrumen penting dan efektif dalam upaya menangkap basah para koruptor. Yudi menilai bahwa janji Johanis Tanak saat fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR adalah upaya mengambil hati anggota dewan. []
Putri Aulia Maharani