Pemerintah Israel, melalui juru bicaranya David Mencer, dengan tegas membantah tuduhan Amnesty International yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza. Sebagaimana dilansir dari Suara.com,Mencer menyebut laporan tersebut sebagai “berita palsu” dan menuding Amnesty memiliki motif khusus untuk terus mengkritik Israel.
Amnesty International, dalam laporannya, menuduh Israel dengan sengaja menghancurkan infrastruktur Palestina, melarang masuknya bantuan makanan dan obat-obatan, serta melancarkan serangan mematikan. Menurut mereka,tindakan ini memenuhi kriteria hukum untuk genosida.
Sekretaris Jenderal Amnesty,Agnes Callamard, mengatakan bahwa laporan ini seharusnya menjadi”peringatan keras” bagi komunitas internasional. Warga Palestina memeriksa kehancuran setelah serangan tentara Israel di sekitar tenda-tenda pengungsi di dalam tembok Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, di Jalur Gaza, Palestina, Senin (14/10/2024).
Mencer menegaskan bahwa Israeltelah berupaya maksimal untuk menghindari korban sipil dan menuding Hamas menggunakan retorika genosidalterhadap orang Yahudi. Ia juga menyebut tuduhan Amnesty sebagai contoh “inversi Holocaust” yang menyamakan korban dengan pelaku.
“Ini hanyalah upaya untuk menuduh kami—korban terorisme ini—melakukan genosida, padahal itu adalah desain Hamas,” ujar Mencer. Perang di Gaza, yang telah berlangsung selama 14 bulan,telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa. Data dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas mencatat lebih dari 44.500 warga Palestina tewas, setidaknya separuhnya perempuan dan anak-anak dan mengajukan dokumen setebal 5.000 halaman ke Pengadilan Internasional,Amerika Serikat tetap berpandangan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman al Thani, yang bertindak sebagai perantara, mengungkapkan harapannya agar konik ini dapat diselesaikan sebelum Donald Trump dilantik kembali sebagai presiden Amerika Serikat pada Januari.
Putri Aulia Maharani