JAKARTA – Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak kriminal di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Jumat (6/12/2024).
Tersangka diketahui berperan dalam berbagai aksi yang mengganggu keamanan, termasuk penyerangan aparat, pembakaran bangunan, dan penembakan warga sipil. Penangkapan ini dilakukan secara terencana dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar, karena kadangkala dalam menangkap ini cukup membahayakan bagi masyarrakat lainnya.
Sebagaimana dilansir dari RADAR JABAR, Komandan Satgas Yonif 323 menegaskan, operasi ini adalah bagian dari komitmen untuk menumpas kelompok separatis yang mengancam stabilitas wilayah Papua. Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan gerakan yang dilakukan OPM. []
Putri Aulia Maharani