BPBD Pastikan Penanganan Bencana di Sukabumi Tetap Berjalan Lancar Meski Ada Hambatan

BPBD Pastikan Penanganan Bencana di Sukabumi Tetap Berjalan Lancar Meski Ada Hambatan

JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan warga terdampak bencana alam di Sukabumi yang terjadi pada awal Desember 2024 lalu berjalan dengan baik. Sebagaimana dilansir dari RadarJabar, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD, Deden Sumpenan. Bahkan, pihaknya mewanti-wanti sesuai prakiraan dari BMKG, bahwa dari awal Desember 2024 hingga Maret 2025 akan terjadi peningkatan curah hujan.

“Di awal Desember itu kabupaten Sukabumi melalui SK bupati menyampaikan surat edaran kepada para camat tentang siaga hidrometologi. Tujuannya untuk memberikan kewaspadaan dini kepada masyarakat bahwa di bulan bulan tersebut sangat rawan terjadinya bencana,” ujarnya.

Alhasil, di awal Desember, kata Deden lagi, benar terjadi curah hujan yang saat itu cukup tinggi berlangsung hampir tiga hari di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, sehingga bencana tidak bisa terelakkan. Mulai dari tanah longsor, banjir bandang, dan pergerakan tanah, hingga diputuskan bahwa Sukabumi memasuki masa tanggap darurat bencana.

Dampak dari bencana tersebut, lanjut Deden, banyak terjadi kerusakan kerusakan fasilitas, baik milik warga maupun umum. Mulai dari rumah, lahan pertanian, irigasi banyak yang terputus sehingga masyarakat yang melakukan pertanian terkendala, gagal panen, dan lain sebagainya.

“Kemudian rumah terdampak banyak, jalan juga rusak, secara ekonomi, sosial kemudian juga yang lain juga terpengaruh oleh bencana ini,” terangnya.Deden menegaskan pemerintah daerah melalui BPBD bersama unsur unsur lainnya langsung berupaya melakukan penanganan pasca bencana yang terjadi, dengan secara aturan melakukan tanggap darurat sesuai perundang undangan.

“Disampaikan dalam beberapa kali dirakor ada 39 kecamatan yang terdampak, kemudian dua kali perpanjangan, perpanjangan kedua hanya tiga kecamatan, Kalibunder, Tegalbulued dan Pabuaran,” paparnya.

“Sehingga tentunya sesuai dengan statusnya semua melakukan upaya penanganan, bukan hanya BPBD tentunya memang tanggung jawab semua sesuai undang undang tanggap daerurat, ada PU, Perkim, Sar, semua melakukan sesuai dengan fungsinya, dalam rangka penyelamatan, hal hal yang lain bersifat darurat,” sambungnya.

Deden menyebut, dark luas Kabupaten Sukabumi, 39 dari 47 kecamatan yang ada terdampak bencana, sehingga jarak tempuh yang jauh sempat terhambat terutama dalam pembagian bantuan yang tidak terpusat.

“Iya harus berbagi ke beberapa wilayah, kemudian juga luas wilayah kabupaten Sukabumi yang cukup luas juga, tetapi berkat kerjasama semua pihak secara bersama sama, TNI, Polri, masyarakat seluruh stakeholder alhamdulillah teratasi,” ucapnya.”Misalnya infrastruktur jalan supaya terbuka dulu itu awalnya, kemudian listrik harus nyala dulu, sehingga BBM, angkutan dan lainnya seperti itu, jadi intinya walaupun memang cukup jauh rentangnya diselatan semua, karena dilakukan secara bersama sama oleh seluruh aparat pemerintah, TNI, Polri kemudian juga batuan dari yang lain dari luar, terutama bantuan makanan dan sebagainya sehingga alhamdulillah bisa melalui fase tanggap darurat,” tandasnya. []

Putri Aulia Maharani

Nasional