JAKARTA – Musisi legendaris Virgiawan Listanto atau yang lebih dikenal sebagai Iwan Fals menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI). Sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (3/2/2025) menyusul laporan yang diajukan oleh Ketua Umum OI, Indra Bonaparte, terhadap Rosana Listanto, istri Iwan Fals.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa saat ini status Iwan Fals masih sebagai saksi. “Kalau saat ini IF saksi. Untuk saat ini kita mintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan pada Januari 2022 di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Dugaan pemalsuan ini berkaitan dengan akta pendirian OI, organisasi yang menaungi para penggemar Iwan Fals.
Rosana Listanto menjabat sebagai Ketua Umum OI sejak 2013 hingga 2021 dan disebut-sebut mengajukan dokumen yang mencantumkan nama Indra Bonaparte tanpa sepengetahuannya.
Nurma mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh orang telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk Iwan Fals, istrinya Rosana, Indra Bonaparte sebagai pelapor, serta beberapa saksi lainnya.
“Dari tujuh orang semua sudah diperiksa, mulai dari KS sebagai pelapor, IB sebagai korban, lalu beberapa saksi yang melihat dan mendengar kejadian ini,” tambahnya.
Permasalahan ini bermula saat Rosana berusaha menata ulang legalitas OI dan mencari akta pendirian yang tidak ditemukan. Ia kemudian meminta bantuan seseorang berinisial RE untuk membuat kembali salinan dokumen tersebut dan mengajukannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, ketika dokumen pengesahan terbit, nama Indra Bonaparte tercantum sebagai salah satu pengurus tanpa konfirmasi sebelumnya.
Merasa dirugikan, Indra pun melaporkan dugaan pemalsuan ini dengan dasar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah menyita dokumen terkait sebagai barang bukti.
Sementara itu, Iwan Fals menegaskan bahwa dirinya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan hanya untuk memberikan klarifikasi dan memenuhi panggilan sebagai saksi.
“Iya, memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan kepada awak media. Ia juga menjawab sebanyak 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus tersebut.Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna menentukan langkah hukum lebih lanjut.[]
Putri Aulia Maharani