KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam demokrasi, tetapi juga menyoroti permasalahan lingkungan yang tengah terjadi di wilayah tersebut.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius dari Baharuddin adalah kasus kematian massal kerang dara yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah dari PT PHSS (Pertamina Hulu Sanga-Sanga).
Baharuddin menegaskan bahwa aktivitas pembuangan limbah perusahaan tersebut telah berdampak buruk terhadap lingkungan dan keberlangsungan budidaya kerang dara yang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat setempat.
Baharuddin mengungkapkan bahwa PT PHSS seharusnya lebih peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan mereka. Ia juga menyarankan perusahaan tersebut untuk lebih bertanggung jawab dengan memberikan bantuan atau ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak kerugian akibat matinya kerang-kerang dara tersebut.
“PT PHSS harus melihat ini dengan lebih serius dan mengakui kerugian yang dialami rakyat. Tidak ada salahnya jika mereka membantu dan mengganti rugi. Negara pun tidak melarangnya,” tegas Baharuddin.
Namun, ia menyayangkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan ataupun pemerintah yang berwenang untuk menangani masalah ini.
Baharuddin mengingatkan bahwa tidak seharusnya PT PHSS hanya mengandalkan hasil uji laboratorium atau penelitian yang mungkin tidak relevan dengan kondisi lapangan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang terdampak, Baharuddin menyarankan agar warga berkirim surat kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami akan fasilitasi untuk memanggil pimpinan PT PHSS dan SKK Migas agar masalah ini dapat segera ditangani. Kita perlu melibatkan semua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Baharuddin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi terkait masalah ini yang masuk ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, masyarakat saat ini hanya mendapatkan fasilitas dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, ia menegaskan bahwa jika surat permohonan resmi sudah diterima, pihaknya akan segera mengupayakan rapat gabungan antara komisi-komisi terkait di DPRD untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Baharuddin mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap lingkungan dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Ia berharap ada kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak, agar dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya yang bergantung pada budidaya kerang dara, bisa diminimalisir.
Sosialisasi yang digelar di Desa Rempanga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengharapkan agar isu lingkungan seperti ini mendapatkan perhatian lebih, agar ekonomi lokal yang bergantung pada hasil laut dapat terus berkembang tanpa terkendala kerusakan lingkungan.
Baharuddin pun berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa permasalahan yang merugikan rakyat dapat segera ditangani secara tepat dan adil. []
Nistia Endah.