Pemkab Kukar Gelontorkan Rp62,4 Miliar untuk PSU Pilkada 2024

Pemkab Kukar Gelontorkan Rp62,4 Miliar untuk PSU Pilkada 2024

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengalokasikan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Anggaran tersebut disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada Rabu (19/03/2025) di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Dalam prosesi penandatanganan NPHD, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur kepolisian dan TNI, termasuk Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Polres Bontang, dan Kodim 0908/Bontang.

Edi Damansyah menegaskan bahwa Pemkab Kukar memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi. Dana yang digelontorkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, yang dialokasikan melalui efisiensi serta realokasi belanja daerah.

“Anggaran ini dialokasikan melalui efisiensi dan prioritas sesuai instruksi yang diberikan. Ini merupakan komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan baik dan transparan,” ujar Edi Damansyah.

Selain penyediaan anggaran, Pemkab Kukar juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung kelancaran PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Pemerintah daerah berharap proses demokrasi ini berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam PSU serta menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, keberhasilan PSU tidak hanya bergantung pada penyelenggara dan aparat, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih dengan bijak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan menjaga keamanan selama tahapan PSU. Gunakan hak suara dengan bijak agar pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak rakyat,” tegasnya.

Ia juga meminta peran serta tokoh agama, pemuka masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang dan saat pelaksanaan PSU. Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengawal proses pemungutan suara agar berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami yakin PSU akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat mandat rakyat,” pungkas Edi Damansyah.[]

Redaksi10

Advertorial Pemkab Kutai Kartanegara