Jurnalis Juwita Jadi Korban, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan

Jurnalis Juwita Jadi Korban, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan

BANJAR BARU – Kasus kematian tragis jurnalis muda Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini memasuki babak yang mengungkap sisi kelam dari rencana pembunuhan yang diduga telah disusun dengan cermat selama berbulan-bulan oleh pelakunya sendiri, oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan kepada awak media bahwa sejak tiga bulan sebelum kejadian, tersangka sudah mulai memetakan situasi di sekitar lokasi kejadian. “Ada indikasi kuat bahwa tersangka Jumran memang sudah merencanakan semuanya sejak lama. Ia menyiapkan alat, merekayasa keadaan, hingga menghilangkan jejak,” ujar Pazri usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (5/4) memperlihatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi tindakan keji Jumran terhadap korban. Fakta mencengangkan juga muncul: sebelum peristiwa pembunuhan, tersangka sempat memakai sarung tangan yang diduga kuat digunakan saat mencekik leher Juwita di dalam mobil yang telah ia siapkan.

Tragedi ini bermula dari dugaan rudapaksa yang dilakukan tersangka pada rentang waktu 25–30 Desember 2024. Korban sempat menceritakan peristiwa kelam itu kepada keluarganya satu bulan setelah kejadian. Saat itu, pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban, dan Jumran sempat berjanji akan menikahi korban untuk meredakan kemarahan keluarga. Namun, sejak akhir Januari 2025, komunikasi mulai terputus, dan tersangka mulai menjauh hingga akhirnya pindah dinas dari Banjarmasin ke Balikpapan.

Pazri menambahkan, dua unit ponsel—milik korban dan tersangka—hingga kini belum ditemukan dan diduga sengaja dihilangkan. “Kami mendesak agar hukuman diperberat, mengingat pelaku adalah aparat negara yang seharusnya melindungi warga, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Pada hari kejadian, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 10.30 WITA untuk bertemu dengan tersangka. Setelah menghabisi nyawa korban, Jumran bahkan sempat tertangkap CCTV berada di Bandara Syamsudin Noor sekitar pukul 15.11 WITA, memperkuat dugaan bahwa ia berusaha melarikan diri dari proses hukum.

Keluarga korban kini terus mendorong proses hukum yang transparan dan adil. Tragedi ini bukan hanya menyayat hati satu keluarga, tapi juga mencoreng rasa aman bagi para jurnalis dan perempuan di negeri ini.[]

Putri Aulia Maharani
Berita Daerah Kasus