JAKARTA – Arif Budimanta, yang merupakan Staf Khusus Bidang Ekonomi pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025). Arif datang untuk diperiksa terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
Meskipun nama Arif tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk hari ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa Arif diperiksa dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara yang tengah diselidiki. “Tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani,” ujar Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tessa juga menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut mungkin bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan atau klarifikasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Namun, ia belum dapat mengonfirmasi secara spesifik apakah Arif diperiksa terkait dengan salah satu perkara yang sedang diusut, seperti kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap Arif Budimanta. “Saya belum terinformasi, nanti saya klarifikasi ya,” ungkap Setyo.Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk yang melibatkan pejabat negara.[]
Putri Aulia Maharani