Baim Wong Serahkan 86 Bukti dan 9 Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

Baim Wong Serahkan 86 Bukti dan 9 Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

JAKARTA – Perceraian antara Baim Wong dan model Paula Verhoeven yang telah resmi diputuskan pada Rabu (16/4/2025) ternyata masih meninggalkan polemik. Meski keputusan perceraian sudah dikeluarkan, masalah antara keduanya belum berakhir, khususnya terkait tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Paula Verhoeven.

Dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial NS, yang disebut-sebut merupakan sahabat Baim. Namun, Paula dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya difitnah.

“Saya sedih sekali dengan tuduhan ini, saya merasa difitnah,” kata Paula dalam sebuah wawancara. Ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan kepadanya adalah tidak benar.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, kembali menegaskan bahwa dalam persidangan, tuduhan terhadap Paula sudah terbukti dengan bukti yang jelas. Fahmi menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Baim cukup kuat dan tidak mengandung unsur fitnah.

“Ini terbukti di persidangan secara sempurna,” jelas Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (18/4/2025). Ia juga menambahkan bahwa tuduhan fitnah tidak dapat dipertanggungjawabkan jika tidak ada bukti dan saksi yang mendukung, sementara dalam kasus ini terdapat 86 bukti tertulis dan sembilan orang saksi yang memberikan keterangan.

Fahmi menjelaskan lebih lanjut, “Ada saksi yang melihat, ada bukti percakapan, semua lengkap, karena saya mengajukan sekitar 86 bukti tertulis dan 9 saksi, termasuk 6 saksi fakta dan 3 saksi ahli.”

Di sisi lain, Paula Verhoeven menyampaikan kekhawatirannya tentang dampak dari tuduhan perselingkuhan terhadap kesehatan mental anak-anaknya. Paula yang memiliki dua anak laki-laki merasa khawatir dengan dampak pemberitaan yang masif terhadap mental mereka.

“Saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif,” ujar Paula, sebagaimana dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

Meskipun begitu, Paula tetap menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perselingkuhan selama pernikahannya dengan Baim. Ia juga membantah seluruh bukti yang diajukan oleh Baim Wong selama persidangan.

“Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan. Tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tegas Paula.

Selain itu, Paula menganggap bahwa keputusan hakim dalam perkara perceraian ini salah. Ia merasa ada kejanggalan dalam proses persidangan dan berencana mengadukan dugaan pelanggaran kode etik hakim kepada Komisi Yudisial.

“Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” kata Paula.

Polemik mengenai perceraian ini masih terus berlanjut dan akan mendapat perhatian lebih lanjut dari publik, khususnya terkait tuduhan perselingkuhan yang disertai bukti dan saksi yang beragam. Paula dan Baim Wong tampaknya akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran versi masing-masing.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional Serba-Serbi