BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah selama triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp31,76 miliar. Jumlah tersebut baru memenuhi 14,44 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp220 miliar.
Capaian ini kembali mencerminkan tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap sektor industri, khususnya dari komponen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada tenaga listrik. Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menyampaikan bahwa PBJT tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar, yakni sebesar Rp9,76 miliar atau 22,96 persen dari target Rp42,5 miliar.
“PBJT tenaga listrik itu yang paling stabil, karena berasal dari industri,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Sejumlah perusahaan besar di Bontang, seperti Pupuk Kaltim dan Kaltim Nitrate Energi (KNE), menjadi penyokong utama dalam penerimaan pajak dari sektor tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan fiskal daerah masih sangat tergantung pada aktivitas industri besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Di sisi lain, sektor konsumsi masyarakat, yang diharapkan dapat menjadi penopang baru penerimaan pajak daerah, belum menunjukkan stabilitas yang diharapkan. Penerimaan dari pajak restoran, misalnya, hingga akhir Maret hanya mencapai Rp4,8 miliar atau sekitar 21,85 persen dari target yang ditetapkan. Syahruddin menambahkan bahwa fluktuasi sektor ini sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat serta kondisi perekonomian secara umum.
“Pajak makanan dan minuman bisa naik turun, tergantung kondisi,” tuturnya.
Selain PBJT dan pajak restoran, sumber penerimaan lainnya seperti opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat kontribusi Rp4,12 miliar atau 17,24 persen, sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memberikan sumbangan sebesar Rp3,70 miliar atau 10,43 persen dari target.
Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat paling rendah, baru mencapai Rp3,77 miliar atau sekitar 5,41 persen dari total target. Namun, hal ini dianggap wajar mengingat pola pembayaran PBB biasanya meningkat pada triwulan kedua dan ketiga.
“Pola tahunan memang seperti itu. Masyarakat cenderung membayar PBB menjelang tenggat waktu,” jelas Syahruddin.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, realisasi pendapatan dari sektor pajak di Kota Bontang berhasil menembus angka Rp149,9 miliar, sedikit melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp148,7 miliar atau 100,81 persen. Keberhasilan tersebut tak lepas dari keseimbangan kontribusi antara sektor industri dan konsumsi masyarakat.
Meski capaian pada awal tahun ini terbilang masih rendah, pihak Bapenda tetap optimistis dapat mencapai target tahunan. Strategi jemput bola terus digencarkan, termasuk dengan cara memperluas pendataan objek pajak serta meningkatkan edukasi kepada para wajib pajak.[]
Putri Aulia Maharani