BOYOLALI — Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 7 Solo pada Selasa (06/05/2025) menyusul banyaknya keluhan dari orangtua siswa terkait pelaksanaan acara wisuda kelas IX. Sidak tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Surakarta, Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
“Jadi saya setiap minggu sekali buka lapor Mas Wali itu saya pelajari semua. Dalam minggu ini yang top nomor satu itu tentang keberatan orangtua ada acara wisuda. Itulah sebabnya saya sidak di sini,” ujar Respati saat berada di lokasi.
Wali kota menegaskan bahwa pelaksanaan acara pelepasan siswa tidak boleh memberatkan orangtua melalui iuran wajib. Ia menyarankan agar pihak sekolah mencari solusi alternatif, seperti bekerja sama dengan sponsor atau pihak ketiga. “Saya komunikasikan dengan para guru, kepala sekolah untuk menjembatani dengan wali murid. Apabila ini memang tetap dilaksanakan bisa membuka jalur sponsor atau apapun melibatkan swasta. Tidak boleh ada iuran yang mewajibkan ke masing-masing dengan jumlah murid,” jelasnya.
Lebih lanjut, Respati meminta pihak sekolah untuk segera mengembalikan dana yang telah terlanjur dikumpulkan dari para siswa. “Kembalikan. Harus dikembalikan secepatnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya perubahan pola kegiatan perpisahan siswa agar lebih edukatif dan tidak hanya bersifat seremoni. Menurutnya, kegiatan perpisahan sebaiknya bersifat efektif, tetap memberikan kesan, namun tidak mengganggu kegiatan belajar. “Nanti diajari yang lebih pas lagi. Yang efektif apa tapi tetap memorable. Karena literasi anak-anak kan masih kurang. Dia habis ini masih (melanjutkan) SMA, masih berat,” ujarnya. Ia menambahkan, pelibatan guru sebagai panitia kegiatan juga sempat dikeluhkan karena mengganggu proses belajar mengajar.
Menanggapi sidak tersebut, Kepala SMPN 7 Solo, Herni Budiati, menjelaskan bahwa sekolah tidak melarang kegiatan wisuda, tetapi pembiayaan harus dilakukan secara proporsional. “Yang perlu saya garis bawahi jangan tiba-tiba anggaran sekian dibagi sejumlah anak. Tapi intinya subsidi silang,” kata Herni.
Menindaklanjuti instruksi wali kota, pihak sekolah telah menjadwalkan pertemuan dengan panitia dan perwakilan orangtua siswa. “Kami jam 11 sudah berencana bertemu dengan tim. Ini nanti kita undangan sudah menyebar jam 11. Termasuk pihak-pihak yang melapor ke ULAS akan bergabung untuk berdiskusi,” tuturnya.
Sidak ini menjadi sinyal tegas dari Pemerintah Kota Solo bahwa penyelenggaraan kegiatan sekolah harus berpihak pada kepentingan peserta didik dan tidak membebani wali murid secara finansial. []
Diyan Febriana Citra.