MALANG – Seorang mahasiswa bernama Ahmad Husaini (25) ditemukan tewas dengan luka parah di tubuhnya di sebuah tempat pencucian mobil di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (17/05/2025) dan menghebohkan warga sekitar.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dengan luka-luka akibat senjata tajam. Peristiwa berdarah tersebut diduga kuat merupakan tindak pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang telah dikenali identitasnya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama M Fikri (26), warga Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku dan korban saling mengenal.
“Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumahnya, lalu dengan kesadaran sendiri datang dan menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Senin (19/05/2025).
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang digunakan pelaku, pakaian milik korban dan pelaku, empat botol minuman keras jenis arak Bali, serta barang pribadi korban berupa kalung, rokok, dan sejumlah uang tunai.
“Pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban kami temukan saat melakukan penggeledahan,” tambah Bambang.
Pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi terus dilakukan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Kasus ini menambah deretan kekerasan antarindividu yang berujung pada hilangnya nyawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berat. []
Diyan Febriana Citra.