JAKARTA – Seorang pria berinisial RM (31), yang dikenal dengan nama alias Bondan, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron usai aksi penggerebekan. RM merupakan residivis kasus pencurian yang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat rumahnya digerebek. Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Abdul Jana, mengungkapkan bahwa RM sempat lolos dalam penggerebekan di kediamannya yang berada di RT 005 RW 02. Namun, tidak lama kemudian ia berhasil diamankan petugas di Jalan Swadaya Ujung, RT 004 RW 05.
“Pelaku sempat melarikan diri ketika rumahnya digerebek, namun berhasil kami ringkus di lokasi berbeda tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Kompol Abdul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/5).
Menurut keterangan kepolisian, RM merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dalam setiap aksinya, ia diduga sering membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga maupun korbannya. Tidak hanya itu, RM juga terlibat dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST, yang dilakukannya bersama rekan-rekan lainnya.
“Yang bersangkutan dikenal sebagai preman yang meresahkan. Ia juga terlibat dalam pembobolan pabrik bersama sejumlah pelaku lainnya,” ujar Abdul.
Polsek Cengkareng memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku premanisme maupun kriminalitas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” tegas Kompol Abdul.
Saat ini, RM masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cengkareng. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa lainnya.[]
Putri Aulia Maharani