52 Posko Ormas di Jaktim Jadi Poskamling, Cegah Tawuran

52 Posko Ormas di Jaktim Jadi Poskamling, Cegah Tawuran

JAKARTA – Sebanyak 52 posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Timur telah ditertibkan dan dialihkan fungsinya menjadi pos keamanan lingkungan (poskamling) serta pos pantau untuk mencegah tawuran. Penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa proses alih fungsi posko tersebut merupakan kerja sama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Langkah ini diambil untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan warga, sekaligus membersihkan ruang publik dari simbol ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Semua posko ormas di wilayah Jakarta Timur sudah kami alihfungsikan. Totalnya ada 52 posko,” ungkap Nicolas, Kamis (21/05/2025).

Ia menambahkan, penertiban ini mencakup posko-posko yang didirikan di sepanjang jalan protokol, serta yang berada di lokasi yang bukan merupakan tanah milik ormas tersebut.

Posko-posko yang sebelumnya digunakan oleh ormas kini akan difungsikan sebagai tempat untuk kegiatan masyarakat, termasuk poskamling dan pos pantau untuk mengawasi dan mencegah tawuran.

“Bukan hanya anggota ormas, tetapi masyarakat umum juga akan terlibat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” jelas Nicolas.

Penertiban ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI, serta pimpinan ormas di Jakarta Timur. Diharapkan, dengan dialihkannya posko-posko tersebut, tercipta keharmonisan dan mengurangi keresahan warga terkait keberadaan posko ormas yang selama ini dianggap menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Selain penertiban posko, Polres Metro Jakarta Timur juga berhasil mengamankan 157 orang dalam operasi “Berantas Jaya”. Dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang ditahan karena terbukti terlibat dalam tindak pidana, sementara 137 orang lainnya dipulangkan setelah melalui proses pembinaan.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di Jakarta Timur. Mereka yang tidak terlibat dalam tindak pidana akan dibina untuk mencegah kejahatan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Dengan langkah ini, pihak kepolisian berharap keamanan di Jakarta Timur semakin terjaga, dan masyarakat bisa hidup lebih nyaman tanpa adanya ancaman dari gangguan ormas atau tindak pidana lainnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews