Penyiapan Transmigrasi Harus Matang, Terutama Soal Lahan

Penyiapan Transmigrasi Harus Matang, Terutama Soal Lahan

uji publik raperda transmigrasi

BALIKPAPAN –  Sengketa lahan sering menjadi masalah di permukiman transmigrasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Karena itu, sebelum program transmigrasi direalisasikan, sudah seharusnya lahan yang akan ditempati telah clear and clean. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transmigrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Adam sinte.

Ia mengatakan, Kaltim sangat cocok untuk dijadikan daerah transmigrasi. Apalagi Kaltim saat ini sedang mengembangkan konsep pembangunan menitikberatkan kawasan daerah tertinggal. Namun persiapan lahan transmigrasi harus dikawal agar tidak bermasalah di kemudian hari.

“Persoalan lahan merupakan masalah yang krusial. persiapannya harus matang. Contohnya seperti di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Banyak  lahan transmigran yang telah didiami tergusur atau beralih fungsi menjadi lahan pertambangan,” katanya  saat uji publik Raperda Transmigrasi di Balikpapan, Minggu (7/6).

Ia mengatakan sebagai pelaksana transmigrasi, pemerintah daerah dituntut untuk siap dalam menjalankan program transmigrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pembinaan terhadap transmigrasi. Apalagi saat ini transmigran  dari Jawa Timur terdata sejumlah 60.000 Keluarga siap ikut program transmigrasi, artinya jika satu keluarga ada dua hingga tiga orang maka ada sekitar 120.000 hingga 180.000 penduduk yang akan mengikuti transmigrasi, maka  Pemerintah daerah harus memiliki kesiapan.

Sementarauji Publik Raperda Transmigrasi itu menghadirkan tiga nara sumebr di antaranya dari Universitas Gajah Mada Prof Mudrajat Kuncoro, dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi I Putut Edy Sasono selaku Direktur Promosi dan Kemitraan Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Wibowo Puji Raharjo Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi.

Pada kesempatan itu juga Ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman mewakili Ketua DPRD Kaltim mengatakan bahwa program transmigrasi di Kaltim telah memberi sumbangan besar bagi pertumbuhan wilayah dan kemajuan pembangunan di Kaltim. Hal itu sesuai data bahwa dari 3,5 juta penduduk, 1 juta di antaranya transmigran dan keturunannya.

“Melalui sektor pertanian tanaman pangan dan holtikultura, peternakan dan perikanan  telah menjadi kontribusi nyata mereka. Tak sedikit putra-putri transmigran yang menjadi profesor dan doktor di Universitas Mulawarman. Bahkan ada pula yang terjun ke gelanggang politik kemudian menjadi Anggota DPRD Kaltim,” kata Zain.

Permasalahan lahan transmigran perlu dicegah agar tidak terulang konflik seperti di Kutim 2011 lalu  dimana 55 kepala keluarga terpaksa meninggalkan lokasi permukiman karena permasalahan lahan. “Pemerintah harus menjamin para transmigran agar dapat menggarap lahan dengan tenang dan produktif agar anak-anak mereka dapat bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan dan melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan dengan baik dan nyaman,” harapnya. [] ANT

Serba-Serbi