JAKARTA – Dua pria di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi korban penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar serius. Insiden ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Garuda, Kemayoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh adik salah satu korban, yakni FDLM. Sang adik menerima kabar mengejutkan lewat telepon dari kakaknya yang mengaku baru saja menjadi korban penyiraman air keras oleh seseorang berinisial FF.
“Pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, sang adik ditelepon oleh kakaknya (FDLM) bahwa dia (korban) telah disiram air keras oleh terlapor di TKP, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakpus,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (30/05/2025).
Setelah menerima kabar tersebut, adik korban langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, ia menemukan kakaknya, FDLM, dan seorang pria lain yang juga menjadi korban penyiraman air keras, dalam kondisi luka bakar. Kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapat penanganan medis.
“Keadaan (mengalami) luka bakar akibat disiram air keras. Selanjutnya kedua korban dibawa ke RS Hermina,” lanjut Ade Ary.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan penanganan oleh aparat dari Polsek Kemayoran. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap motif serta keberadaan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terakhir korban maupun perkembangan penanganan terhadap terlapor FF. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan terkait pelaku atau kejadian tersebut untuk segera melapor.
Kasus penyiraman air keras ini menambah daftar panjang kejahatan dengan kekerasan di ibu kota yang menimbulkan keresahan masyarakat. Polisi berjanji akan mengusut tuntas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.