Soetta Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal

Soetta Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal

TANGGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya keberangkatan ratusan calon haji ilegal yang berusaha pergi ke Arab Saudi dengan berbagai modus. Para calon haji ini menyamar sebagai jemaah resmi, mengenakan pakaian seragam, serta membawa koper yang tampak identik seperti milik jemaah haji reguler.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka menggunakan visa yang tidak diperuntukkan untuk ibadah haji.

“Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” ujar Fanny dalam keterangannya di Tangerang, Rabu (04/06/2025).

Fanny menambahkan bahwa mayoritas dari calon haji ilegal itu menggunakan visa amil, yakni visa kerja, bukan visa haji resmi. Selama periode 23 April 2025 hingga 31 Mei 2025, Imigrasi telah menggagalkan keberangkatan sebanyak 719 orang yang diduga hendak berhaji secara ilegal.

“Dari kasus ratusan calon haji jalur ilegal yang berhasil dicegah itu, mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji seperti visa amil,” jelasnya.

Motivasi utama di balik aksi ini adalah lamanya masa tunggu keberangkatan haji secara resmi, yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun. Karena itu, sebagian masyarakat memilih jalur ilegal demi bisa menunaikan ibadah dalam waktu singkat.

Tak hanya menyamar dengan seragam dan koper seragam, para calon haji ini juga memanfaatkan penerbangan dengan tiket terputus dan transit di negara-negara yang bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Filipina.

“Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata, sehingga kemungkinan lolos itu ada,” kata Fanny.

Meski menggunakan berbagai trik untuk mengelabui petugas, pihak imigrasi terus melakukan wawancara mendalam dan pemeriksaan visa secara ketat guna memastikan legalitas keberangkatan.

Selama musim haji 1446 H, pihak Imigrasi Soetta mencatat telah melayani lebih dari 55.870 calon haji reguler sejak awal Mei 2025. Para jemaah tersebut berasal dari empat embarkasi besar di wilayah Indonesia.

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran ibadah haji melalui jalur tidak resmi, karena berisiko ditolak masuk oleh otoritas Arab Saudi, bahkan dapat berujung pada pemulangan paksa atau sanksi hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews