JAKARTA – Peristiwa penusukan terjadi di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (03/06/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pria berinisial TW (21) menjadi korban luka tusuk akibat cekcok urusan parkir dengan pelaku berinisial HB (31). Pelaku kini telah diamankan polisi.
Kejadian bermula saat pelaku hendak keluar dari area parkir menggunakan sepeda motor. Korban yang berada di lokasi meminta struk parkir kepada pelaku. Namun, permintaan tersebut justru memicu kemarahan pelaku yang kemudian memukul korban.
“Pelaku marah dan memukul pelapor, sehingga pelapor menghubungi korban,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, dalam keterangan resminya pada Jumat (06/06/2025).
Ketika korban datang menghampiri, pelaku mengeluarkan pisau lipat dari kantong celananya dan menusukkan satu kali tusukan ke bagian perut sebelah kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk yang mencapai bagian usus dengan kedalaman sekitar tiga sentimeter. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Hermina Kemayoran.
Setelah penusukan, pelaku langsung melarikan diri. Tim Opsnal Kamneg 1 yang dipimpin oleh Iptu Ramses Manurung kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi melakukan pemantauan di wilayah Sumur Batu dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku berhasil dibuntuti dan akhirnya ditangkap.
Dalam penggeledahan, ditemukan sebilah pisau lipat yang diduga senjata yang digunakan untuk menyerang korban. Pisau tersebut kini telah diamankan bersama pelaku.
Pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). []
Diyan Febriana Citra.