DPRD Kaltim Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

DPRD Kaltim Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

KALIMANTAN TIMUR –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat paripurna ke-16 yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025). Rapat ini menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi di DPRD Kaltim untuk menyampaikan pemandangan umum atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta turut didampingi dua Wakil Ketua lainnya, yakni Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Ketiga pimpinan dewan memimpin jalannya rapat yang bersifat terbuka untuk umum tersebut.

“Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029, resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ekti saat membuka rapat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan para undangan yang hadir secara langsung dalam sidang tersebut, serta menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltim menyampaikan pendapat, masukan, dan kritik konstruktif terhadap isi nota penjelasan Ranperda RPJMD. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan dilanjutkan secara bergiliran oleh enam fraksi lainnya.

Setiap fraksi memberikan penekanan pada aspek yang dianggap krusial, mulai dari sinkronisasi antara visi dan misi kepala daerah, capaian pembangunan berkelanjutan, hingga penyelarasan program prioritas dengan kebutuhan riil masyarakat Kaltim. Beberapa fraksi juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, penguatan sektor ekonomi lokal, dan penanganan lingkungan hidup.

Agenda rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan Ranperda RPJMD sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan, dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan disusun mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan dan menjadi panduan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Timur secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

Rapat berjalan dengan tertib dan lancar hingga seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. Rangkaian pembahasan Ranperda ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya, yakni tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi, yang direncanakan dalam rapat lanjutan pekan mendatang. []

Penulis : Putri Aulia Maharani | Penyunting: Agnes Wiguna

Nasional