BOGOR – Seorang pria berinisial S diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, dan sempat menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria dikerumuni oleh sejumlah warga. Pria tersebut disebut sebagai pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Ia tampak diinterogasi oleh warga dan berusaha memberikan penjelasan, namun tetap mendapat sorakan serta makian dari orang-orang di sekitarnya.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan bahwa pria yang diduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Diduga pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim oleh Bhabinkamtibmas Sempur. Diduga pelaku inisial S. Untuk (jumlah) korban masih didalami,” ujar Eko saat dikonfirmasi.
Insiden ini nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri. Dalam video lain yang beredar, terlihat aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pria tersebut. Massa sempat terlihat emosi saat pelaku hendak dibawa ke mobil polisi, namun situasi akhirnya berhasil dikendalikan.
Kronologi awal peristiwa ini diungkapkan oleh seorang warga berinisial DN. Ia menjelaskan bahwa korban, seorang anak perempuan berusia tujuh tahun, awalnya mengadu kepada orang tuanya sambil menangis dan berlari-lari. Pelaku diduga melakukan aksinya di area masjid.
“Awalnya korban mengadu ke ortunya, lari-larian sambil nangis. Disamperin ke area masjid, sudah tidak ada pelakunya. Kebetulan ada CCTV masjid, terekam lah si (wajah) pelaku. Kebetulan warga kampung ada yang kenal, dicari dan langsung dieksekusi (diamankan),” jelas DN saat dihubungi.
Ia menambahkan bahwa pelaku segera dibawa oleh aparat pada hari yang sama. “Iya (pelaku beraksi) di masjid. Korban usia 7 tahun. Si pelaku langsung dibawa sama polisi hari itu juga,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. []
Diyan Febriana Citra.