Subsidi Kesehatan Hewan Dikaji Pemprov DKI

Subsidi Kesehatan Hewan Dikaji Pemprov DKI

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) tengah mempertimbangkan pemberian subsidi atau potongan harga untuk layanan kesehatan hewan di wilayah Ibu Kota. Namun, sebelum program tersebut diterapkan, Pemprov DKI fokus menyiapkan infrastruktur pendukung terlebih dahulu.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa rencana subsidi masih dalam tahap kajian menyeluruh. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak pemilik hewan.

“Itu masih wacana perlu kajian komprehensif. Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta,” ujar Hasudungan saat dihubungi pada Senin (09/06/2025).

Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Tarif layanan yang diberikan di puskeswan meliputi pemeriksaan dan obat dengan biaya sekitar Rp70.000, steril kucing jantan maupun betina Rp400.000, serta steril anjing jantan dan betina Rp700.000. Layanan tes darah hematologi dikenai biaya Rp100.000.

Pemprov DKI juga telah melaksanakan program steril hewan gratis yang umumnya diperuntukkan bagi kucing. Sementara layanan steril berbayar lebih banyak digunakan untuk anjing.

“Kalau program steril ada dua, yang berbayar dan tidak berbayar. Yang tidak berbayar itu sebagian besar kucing dan ketika yang berbayar di puskeswan ketika ada sidak adalah anjing,” tambah Hasudungan.

Mengenai isu yang beredar bahwa program ini merupakan “BPJS Hewan,” Hasudungan menegaskan istilah tersebut kurang tepat. Pemerintah hanya mengkaji subsidi atau potongan harga, bukan skema jaminan sosial seperti BPJS untuk manusia.

“Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, mendukung rencana tersebut. Ia menilai program subsidi akan membantu pemilik hewan yang ekonominya terbatas, termasuk mereka yang merawat kucing dan anjing liar.

“Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” ujar Kenneth.

Dengan subsidi layanan kesehatan hewan, Kenneth berharap biaya perawatan hewan bagi masyarakat kurang mampu dapat lebih ringan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional