Keroyok DJ, Dua WN Vietnam Ditangkap

Keroyok DJ, Dua WN Vietnam Ditangkap

BATAM – Seorang disc jockey (DJ) perempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga warga negara asing asal Vietnam. Dua dari pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman antara korban, yang berinisial S, dengan seorang WN Vietnam berinisial MI. Insiden terjadi pada Sabtu (07/06/2025) malam di sebuah tempat hiburan di kawasan Nongsa, Batam.

Korban saat itu disebut berinisiatif mendatangi MI untuk menyampaikan permintaan maaf, namun justru berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua rekan MI, yakni LT (24) dan NT (24).

“Latar belakang pengeroyokan ini dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat korban mendatangi MI untuk meminta maaf, kedua rekannya yakni LT dan NT yang masih tak terima lalu mengeroyok korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, saat dikonfirmasi pada Senin (09/06/2025).

Aksi kekerasan tersebut sempat dilerai oleh petugas keamanan klub. Namun, saat korban hendak pulang dan menuju area parkir, ia kembali dikeroyok oleh ketiga pelaku. Beruntung, aparat keamanan yang berjaga di lokasi kembali sigap menghentikan tindakan kekerasan tersebut.

Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Dua pelaku, LT dan NT, ditangkap keesokan harinya di Pelabuhan HarbourBay ketika diduga berusaha melarikan diri ke luar Batam.

“Dua pelaku yakni LT dan NT diamankan di Pelabuhan HarbourBay. Untuk pelaku MI yang juga WNA Vietnam saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Noval.

Para pelaku dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara upaya pencarian terhadap MI masih dilakukan oleh kepolisian. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews