BANJARBARU — Ketergantungan pada judi online kembali menjerumuskan seseorang ke dalam tindak kriminal. Kali ini, seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berinisial AA, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri mobil milik mertuanya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah laporan kehilangan mobil diajukan oleh seorang warga Liang Anggang. Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku pencurian justru adalah menantu korban, yang tinggal di lingkungan yang sama.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan jauh hari sebelumnya.
“Pelaku ini telah merencanakan aksi pencurian sebulan sebelumnya, dengan mencuri kunci cadangan yang tersimpan di kamar mertuanya,” jelas Imam kepada awak media, Kamis (12/06/2025).
Setelah mengamankan kunci cadangan, AA hanya menunggu waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya. Ketika rumah dalam keadaan sepi, ia langsung membawa kabur mobil ke wilayah Banjarmasin dan menitipkannya di rumah seorang teman, dengan niat untuk menjualnya demi melunasi utang akibat judi.
“Motif pelaku melakukan pencurian diduga karena faktor keuangan. Diketahui juga pelaku memiliki kebiasaan bermain judi online,” tambah Imam.
Tindak kriminal tersebut diketahui oleh sang mertua ketika ia mendapati mobilnya hilang tanpa jejak. Kecurigaan langsung mengarah pada orang dalam rumah, dan laporan pun dibuat ke kepolisian.
Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk mengungkap pelakunya. AA diamankan hanya dua hari setelah aksi pencurian, dan mobil milik korban berhasil ditemukan di rumah teman pelaku di Banjarmasin.
“Pelaku diamankan dua hari pasca melakukan pencurian. Adapun barang bukti diamankan di rumah temannya yang ada di Banjarmasin,” tutur Imam.
Kini AA ditahan di sel tahanan Polsek Liang Anggang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah di pengadilan, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang dipicu oleh kecanduan judi online. Maraknya kasus serupa menjadi sorotan aparat penegak hukum, sekaligus alarm bagi masyarakat akan bahaya laten perjudian digital yang merusak kehidupan pribadi hingga hubungan keluarga. []
Diyan Febriana Citra.