Polda Kalteng Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit

Polda Kalteng Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit

PALANGKA RAYA– Dugaan praktik korupsi di sektor transportasi angkutan pelabuhan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menaruh perhatian serius pada aktivitas jasa pelabuhan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Langkah penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dalam pengelolaan sektor angkutan jasa pelabuhan. Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini sedang mendalami informasi tersebut untuk mengungkap kebenarannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti secara intensif oleh tim penyidik.

“Sekarang tim masih melakukan proses penyelidikan, pemeriksaan terus dilakukan dari penyelidikan sampai ke proses penyidikan nanti, nanti kami tunggu proses penyelidikannya,” ujar Erlan saat ditemui di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/06/2025).

Pihak kepolisian tidak tinggal diam setelah menerima laporan awal. Beberapa individu yang terkait dengan sektor jasa pelabuhan di Sampit telah dipanggil dan dimintai keterangan guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan tersebut.

“Ada beberapa (orang) yang sudah diperiksa, nanti kami koordinasi dengan Ditreskrimsus, karena ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor),” ungkap Erlan.

Dugaan tindak pidana korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor-sektor vital, termasuk pelayanan jasa di pelabuhan, yang kerap menjadi simpul strategis perekonomian daerah. Potensi kebocoran anggaran ataupun penyalahgunaan wewenang di sektor ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik.

Erlan memastikan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan dengan penuh profesionalisme serta keterbukaan. “Tentunya semua tindak pidana yang dilaporkan akan kami lakukan penindakan sesuai dengan informasi yang ada,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Kalteng berkomitmen untuk menegakkan hukum secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Nanti kami lakukan pengecekan silang (cross-check) dengan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang telah melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Langkah awal yang diambil oleh kepolisian ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan korupsi dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke hadapan hukum. Penegakan hukum secara menyeluruh tidak hanya penting untuk menuntaskan kasus ini, namun juga menjadi peringatan keras bagi oknum yang berniat menyalahgunakan kekuasaan di sektor pelayanan publik. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews