Longsor Tambang Cibogo, Dua Pekerja Masih Tertimbun

Longsor Tambang Cibogo, Dua Pekerja Masih Tertimbun

CIREBON – Peristiwa longsor kembali mengguncang Kota Cirebon, tepatnya di area pertambangan pasir Blok Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, pada Rabu pagi (18/06/2025). Insiden ini menambah catatan kelam keselamatan kerja di sektor pertambangan tradisional yang belum sepenuhnya diatur dan diawasi secara ketat.

Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri dari bencana tersebut, namun dua orang lainnya bersama satu unit dump truk masih tertimbun di bawah material longsor yang berasal dari tebing setinggi lebih dari 10 meter. Tebing tersebut diketahui masih dalam kondisi basah ketika kejadian berlangsung.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan suasana panik dan haru. Warga sekitar, termasuk kerabat korban, berduyun-duyun mendatangi lokasi demi mencari kabar tentang anggota keluarga mereka yang menjadi korban. Kondisi ini membuat aparat gabungan harus segera bertindak mengamankan area untuk mencegah kerumunan di lokasi yang rawan longsor susulan.

Petugas kepolisian bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan relawan segera bergerak cepat. Garis polisi dipasang mengelilingi lokasi kejadian untuk membatasi akses masyarakat umum. Wali Kota Cirebon, Kapolres, Dandim, serta Ketua DPRD turut turun ke lokasi guna melakukan rapat koordinasi penanganan darurat.

“Kami koordinasi dulu ya Mas, nanti disampaikan langkah penanganan,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat ditemui awak media.

Salah satu perhatian utama tim tanggap darurat adalah kondisi tanah yang masih labil. Karena itu, warga diminta menjauh demi keselamatan. Proses evakuasi terhadap korban yang masih tertimbun pun tengah dipersiapkan, dengan rencana penggunaan alat berat untuk mempercepat penggalian dan pencarian.

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada tragedi serupa yang terjadi di Gunung Kuda, wilayah pertambangan galian C di Cirebon, pada awal bulan ini, yang menewaskan 21 orang. Dengan dua kejadian besar dalam waktu berdekatan, muncul kembali sorotan terhadap praktik tambang di kawasan urban dan minim pengawasan.

Keberadaan tambang di wilayah perkotaan seperti Argasunya juga menimbulkan pertanyaan tentang sistem perizinan dan keselamatan kerja yang diterapkan. Aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman jelas membawa risiko besar, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret, baik berupa audit lokasi tambang aktif maupun peninjauan ulang terhadap izin operasional. Penegakan regulasi, pengawasan teknis, serta perlindungan bagi para pekerja tambang mesti diperkuat agar tragedi serupa tak kembali terulang. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews