Dividen Rp 351,37 M Diberikan oleh Dua Emiten Kertas Sinarmas

Dividen Rp 351,37 M Diberikan oleh Dua Emiten Kertas Sinarmas

JAKARTA — Dua perusahaan yang bergerak di sektor pulp dan kertas di bawah naungan Grup Sinarmas, yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2024.

TKIM menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp77,83 miliar. Nilai tersebut setara dengan US$4,79 juta, berdasarkan kurs yang berlaku saat laporan diterbitkan. Perusahaan tercatat membukukan laba bersih sebesar US$297,13 juta per 31 Desember 2024.

“Adapun dividen per lembar saham adalah sebesar Rp25,” demikian pernyataan manajemen TKIM sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/6/2025).

Pembayaran dividen dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Juli 2025. Sementara itu, tanggal pencatatan (recording date) bagi para pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah 26 Juni 2025.

Di sisi lain, emiten rekanan dalam grup yang sama, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), juga akan membagikan dividen tunai kepada investornya. Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp273,54 miliar atau senilai US$16,83 juta. Setiap saham INKP akan menerima dividen sebesar Rp50 per lembar.

INKP sendiri membukukan laba konsolidasian sebesar US$424,3 juta sepanjang tahun 2024. Sama seperti TKIM, jadwal distribusi dividen INKP juga ditetapkan pada 18 Juli 2025.

Dengan total nilai dividen dari dua perusahaan tersebut mencapai Rp351,37 miliar, pembagian ini mencerminkan kinerja positif emiten kertas di tengah dinamika pasar global yang menantang. Keputusan ini juga mencerminkan komitmen manajemen Grup Sinarmas untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham secara berkelanjutan.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional