Sopir Truk Keluhkan Penindakan Awal Zero ODOL

Sopir Truk Keluhkan Penindakan Awal Zero ODOL

KARANGANYAR – Implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang digagas pemerintah memicu kegelisahan di kalangan sopir truk. Meski aturan ini masih berada pada tahap sosialisasi, sejumlah sopir mengeluhkan adanya tindakan langsung di lapangan, seperti penilangan dan penyidikan oleh oknum aparat.

Kis Sriyanto, perwakilan dari Paguyuban Manunggal Supir (PMS) Solo, menyuarakan kegelisahan tersebut saat diwawancarai di Karanganyar, Kamis (19/06/2025). Ia menegaskan bahwa komunitas sopir sejatinya tidak menolak penerapan aturan Zero ODOL, namun pelaksanaannya di lapangan dinilai prematur dan kurang berpihak kepada pekerja lapangan.

“Kadang di lapangan, petugas itu kaya dikit-dikit ODOL. Padahal ini baru sosialisasi, ternyata kenyataan di lapangan sudah diterapkan, ada tindakan,” ujarnya.

Menurut Kis, praktik yang terjadi justru dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk melakukan penindakan yang tidak selaras dengan semangat pembinaan. Ia menyayangkan bahwa dalam masa sosialisasi yang seharusnya diwarnai edukasi dan pendekatan persuasif, justru muncul praktik penyidikan dan penilangan.

“Ada yang disidik, ada yang ditilang. Jadi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab seperti petugas di lapangan,” terangnya.

Kis dan rekan-rekan sopir truk berharap pemerintah membuka ruang dialog yang terbuka dan adil dengan para pelaku sektor transportasi, termasuk asosiasi sopir. Ia menekankan bahwa sejak wacana Zero ODOL bergulir pada 2020, belum ada solusi konkret bagi pekerja lapangan yang terdampak langsung.

“Kami pinginnya duduk bareng, dengan pihak terkait. Dengan diterapkan Zero ODOL, solusinya seperti apa. Karena teman-teman sampai sekarang dari tahun 2020 sampai sekarang belum ada solusi,” katanya menambahkan.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyepakati percepatan penerapan kebijakan Zero ODOL terhitung mulai 19 Februari 2025. Kesepakatan ini menyatakan bahwa tidak diperlukan lagi tahapan lanjutan, dan penerapan kebijakan akan segera berjalan di lapangan.

“Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resmi.

Tujuan dari Zero ODOL adalah meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta efisiensi distribusi logistik nasional. Namun di sisi lain, pelaku transportasi meminta kebijakan ini juga dibarengi dengan perlindungan dan kejelasan hak-hak bagi pekerja di sektor logistik. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews