Kasus Penipuan 150 Kavling di Rungkut Kian Panas

Kasus Penipuan 150 Kavling di Rungkut Kian Panas

SURABAYA – Laporan dugaan penipuan jual beli tanah kavling yang menyeret nama seorang warga bernama Abu Amar kembali menjadi sorotan, setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Wonoayu VIII, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Senin (23/06/2025).

Kasus ini merupakan lanjutan dari mediasi yang pernah digelar pada 24 Maret 2025, menyusul banyaknya warga yang merasa tertipu oleh janji kepemilikan tanah sejak 2017. Mereka telah melakukan pembayaran lunas kepada Abu Amar untuk mendapatkan kavling atas nama Soiran bin Ruso, namun hingga kini tak satu pun dokumen resmi seperti sertifikat hak milik (SHM) maupun akta tanah diterima oleh pembeli.

“Barangkali nanti Bapak (Armuji) kalau ada waktu bisa disidak lagi ke rumahnya. Kita kumpulin warganya yang kena penipuan, semuanya ada 150 kapling,” pinta Umi, perwakilan warga, kepada Armuji di Rumah Aspirasi beberapa hari sebelumnya.

Saat melakukan sidak ke kediaman Abu Amar, Armuji justru mendapati bahwa terduga pelaku bersama istrinya melarikan diri begitu mengetahui kedatangannya.

“Semuanya pergi, boncengan sama istrinya, saya kejar enggak ngatasi karena cepat sekali (naik motornya), saya ikuti tapi daripada saya yang malah jatuh ya sudah saya balik saja,” ujar Utami, salah satu korban, menceritakan momen tersebut dalam bahasa Jawa.

Korban lainnya juga mengungkap bahwa perusahaan CV yang digunakan pelaku untuk menawarkan kavling merupakan fiktif, dan lokasi tanah yang dijanjikan tak pernah eksis. Dalam mediasi sebelumnya, pelaku sempat menyanggupi pembayaran ganti rugi secara mencicil, namun realisasinya hanya dilakukan satu kali dan setelahnya terus menghindar.

Ironisnya, Armuji sempat mendengar bahwa Abu Amar pernah menyatakan tantangan secara terbuka. “Pak Abu Amar bilang akan menantang Anda, itu ada rekamannya katanya enggak takut ke sini, tak tunggu, begitu,” kata seorang warga kepada Armuji.

Sidak yang dilakukan Armuji kali ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti aspirasi warga dan menuntut pertanggungjawaban pelaku. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran properti dengan harga yang tidak wajar, serta memastikan legalitas dan keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews