PDIP Usung Saparudin-Dessy di Pilkada Ulang Pangkalpinang

PDIP Usung Saparudin-Dessy di Pilkada Ulang Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kota Pangkalpinang 2025, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menetapkan pasangan calon yang akan diusung. Langkah ini diambil setelah melalui proses konsolidasi internal dan evaluasi atas hasil Pilkada sebelumnya yang berujung pada kekalahan calon tunggal dari semua partai politik melawan kotak kosong.

Pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna resmi diusung PDIP, sebagaimana diumumkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bangka Belitung, Imam Wahyudi, pada Selasa malam (24/06/2025).

“Sudah ditetapkan Saparudin dan Dessy Ayutrisna untuk Pilkada ulang Pangkalpinang 2025,” ujar Imam saat dihubungi wartawan.

Menurut Imam, keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme berjenjang, dimulai dari rembuk daerah hingga ke forum tertinggi partai. Hasil survei dan masukan dari struktur partai di berbagai tingkatan turut menjadi dasar dalam penetapan pasangan ini.

“Aspirasi yang berkembang telah ditampung, dari banyak calon yang sudah ada, kemudian ditetapkan,” tambahnya.

Saparudin dikenal sebagai seorang akademisi yang sebelumnya juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Pangkalpinang. Sementara itu, Dessy Ayutrisna adalah anggota DPRD aktif dan istri dari mantan Wali Kota Pangkalpinang, M Irwansyah. Duet ini dianggap mampu merepresentasikan kekuatan intelektual sekaligus pengalaman birokrasi dan politik lokal.

Meskipun PDIP secara hitung-hitungan kursi mampu mengusung pasangan sendiri, Imam mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai-partai lain untuk menjajaki kemungkinan koalisi yang lebih luas.

“PDIP tetap menjalin komunikasi politik. Ini demi menguatkan basis dukungan dan memperluas jangkauan suara,” ujar Imam.

Pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2025. Imam juga meminta seluruh kader partai untuk menyatukan barisan setelah sebelumnya sempat muncul sejumlah nama sebagai bakal calon.

“Dinamika organisasi dengan banyak calon yang muncul sudah kita lewati, sekarang semuanya harus bersatu dalam satu barisan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Pangkalpinang harus diulang karena dalam Pilkada serentak 2024 lalu, calon tunggal yang diusung seluruh partai kalah oleh suara “kotak kosong.” Fenomena ini menjadi peringatan serius bagi parpol untuk tidak meremehkan aspirasi masyarakat yang menuntut pilihan lebih terbuka dan kompetitif. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews