Kemendes-Kejagung Luncurkan Program Jaksa Garda Desa

Kemendes-Kejagung Luncurkan Program Jaksa Garda Desa

TANGERANG – Kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menghadirkan inovasi program pembinaan desa yang disebut Jaksa Garda Desa. Program ini resmi diluncurkan di delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten dan diharapkan menjadi tonggak baru dalam tata kelola Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa kehadiran jaksa sebagai mitra pembina di desa bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi kepala desa dalam mengelola anggaran.

“Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa, terutama dalam mendukung pola tanam untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yandri saat kunjungan ke Desa Sarakan, Sepatan, Tangerang, Rabu (25/06/2025).

Menurut Yandri, program ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya cita ke-6 terkait pembangunan desa dan ketahanan pangan. Ia menambahkan bahwa keberadaan desa sebagai pusat produksi bahan pangan sangat vital, terlebih dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan pasokan bahan baku secara berkelanjutan.

“Jika nanti penerima manfaat sudah jutaan orang, maka dibutuhkan pasokan besar dari desa, seperti cabai, telur, dan sayuran. Desa harus menjadi pelaku utama,” tegasnya.

Yandri mendorong desa-desa untuk mengembangkan potensi lokal dengan dukungan teknologi pertanian. Ia juga menyinggung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai gagasan strategis Presiden Prabowo guna memutus rantai tengkulak dan memperkuat ekonomi desa secara mandiri.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menekankan bahwa peran jaksa dalam program ini bukan sebagai pengawas represif, melainkan sebagai pembimbing hukum.

“Kami ingin para jaksa menjadi pendamping yang aktif dalam memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Reda.

Program ini tidak hanya menyasar aspek hukum, tetapi juga menyentuh sektor produktif desa melalui Pemberdayaan Lahan dengan pola tanam terstruktur. Reda berharap hal ini bisa berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa, khususnya di Provinsi Banten.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan nasional, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta sejumlah bupati dari wilayah Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penanaman bibit bawang merah sebagai simbol dimulainya pemberdayaan produktif di desa.

Yandri menegaskan bahwa kepala desa kini tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugasnya selama semua proses dilakukan secara transparan.

“Silakan gunakan Dana Desa secara optimal, karena kini ada Jaksa Garda Desa yang akan membimbing, bukan menakut-nakuti,” ujarnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews