BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menegakkan aturan kendaraan angkutan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar operasi terpadu bersama sejumlah instansi, Kamis (26/06/2025). Operasi berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 23 dan melibatkan unsur Satlantas Polresta Balikpapan, Polisi Militer TNI AD, AU, dan AL, Kodim 0905, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Fokus utama dari kegiatan ini adalah kendaraan angkutan umum dan barang yang masih ditemukan melanggar peraturan. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 75 kendaraan dinyatakan melanggar dan dikenakan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam keterangan tertulis, Kepala Dishub Balikpapan menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, ditemukan dua kendaraan yang tidak layak jalan karena masa uji KIR telah habis. Sementara delapan kendaraan lainnya tidak membawa kelengkapan surat-surat penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Seluruh kendaraan yang terjaring kami tindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 286,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari razia ini bukan semata menjatuhkan sanksi, tetapi untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya aspek keselamatan dalam berkendara, khususnya dalam hal kelayakan kendaraan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran serta efek jera bagi para pengemudi yang masih abai terhadap aspek administrasi dan kelayakan kendaraan, khususnya uji KIR yang sudah tidak berlaku,” lanjutnya.
Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan berkala terhadap aktivitas lalu lintas di kawasan yang menjadi jalur vital logistik dan transportasi di Balikpapan. Jalan Soekarno Hatta Kilometer 23 diketahui sebagai salah satu titik rawan pelanggaran karena kerap dilalui kendaraan berat dan logistik.
Dishub memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, dengan lokasi yang bervariasi dan tak menutup kemungkinan menyasar jalur dalam kota maupun kawasan industri. Dengan pendekatan preventif dan represif, Dishub ingin membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Razia ini turut mendapat respons positif dari sejumlah warga yang melintas di lokasi. Mereka menilai kegiatan tersebut dapat mendorong pengemudi angkutan lebih disiplin dan mematuhi ketentuan, khususnya menyangkut aspek teknis dan administratif kendaraan. []
Diyan Febriana Citra.