PADANGSIDIMPUAN — Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor sebuah perusahaan konstruksi ternama di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kantor tersebut diketahui milik PT Dalihan Natolu Group (PT DNG), yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam proyek infrastruktur di kawasan itu.
Penyegelan dilakukan pada Jumat (27/06/2025), bertepatan dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai keterkaitan langsung antara penyegelan kantor PT DNG dan OTT yang terjadi di kabupaten tetangga.
PT DNG sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam proyek-proyek jalan dan infrastruktur lainnya di wilayah Tapanuli Selatan. Oleh karena itu, langkah penyegelan oleh lembaga antirasuah ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik dan pengamat hukum. Apakah perusahaan ini menjadi bagian dari skema dugaan korupsi yang sedang diselidiki?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya menyebutkan bahwa OTT yang dilakukan di Mandailing Natal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek reservasi jalan yang dikerjakan oleh Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
“Betul, ada kegiatan OTT yang kita lakukan pada Kamis (26/06/2025) malam. OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut,” ujar Budi kepada wartawan.
Ia juga mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut, enam orang telah diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam yang sama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari OTT ini, kami mengamankan enam orang dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Meski tidak secara eksplisit menyebut keterlibatan PT DNG, sejumlah kalangan menilai penyegelan kantor perusahaan tersebut bisa menjadi bagian dari langkah awal penyidikan lanjutan oleh KPK, mengingat intensitas proyek yang pernah dikerjakan oleh PT DNG di kawasan Sumatera Utara, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam proyek-proyek berskala provinsi.
Kini, publik menanti penjelasan resmi dari KPK, baik mengenai hasil OTT di Mandailing Natal maupun status hukum dari penyegelan kantor PT DNG. Dalam waktu dekat, KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. []
Diyan Febriana Citra.